Calon Peserta Didik Baru wajib melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuh pada saat daftar ulang, dokumen persyaratannya yaitu :
- SKL (Surat Keterangan Lulus)
- FC KK (Kartu Keluarga)
- FC Akte Kelahiran
- KTP orang tua/wali
- FC Legalisir IJAZAH bagi PD lulusan dibawah tahun 2020
- FC Legalisir SHUN bagi PD lulusan dibawah tahun 2020
- Surat Keterangan Sehat
- Pas Photo 3×4 Warna latar belakang biru 6 Lembar
- Usia Max 21 Tahun per 1 Juli 2021
- Surat keterangn berkelakuan baik dari sekolah asal
- Untuk Peserta laki-laki Mab Warna Biru
- Untuk Peserta wanita mab Warna Merah
** “Pakaian bebas sopan pada saat menyerahkan kelengkapan dokumen, tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 Wajib memakai masker.”