TATA CARA PENDAFTARAN ULANG (LAPOR DIRI)
SMKN 2 KARIMUN
Assalamualaikum, Wr.Wb.
Salam semangat buat peserta yang telah dinyatakan Diterima pada satuan pendidikan yang telah didaftarkan pada saat pendaftaran PPDB Online 2023/2024. Bagi peserta yang dinyatakan Diterima silahkan lakukan Lapor Diri atau Pendaftaran Ulang secara Online melalui Portal siap-ppdb.com.
Bagi calon peserta didik baru SMKN 2 Karimun untuk pendaftaran ulang (lapor diri), dibuka secara online pada tanggal 22 Juni – 24 Juni 2023.
Teknis Pendaftaran Ulang (Lapor diri).
- Calon peserta mengakses link PPDB online sesuai jalur yang di pilih saat mendaftar :
a. Jalur Penilaian Raport : https://provinsikepri.siap-ppdb.com/#/040801/lapor/siswa
b. Jalur KIP/KKS/PKH : https://provinsikepri.siap-ppdb.com/#/040701/lapor/siswa
c. Jalur Domisili : https://provinsikepri.siap-ppdb.com/#/040601/lapor/siswa - Calon peserta memasukan Nomer Peserta (nomer peserta pada saat mencetak pendaftaran)
- Calon peserta memasukan Kode Verifikasi (Token) yang ada pada formulir cetak pendaftaran
- Calon peserta memasukan Kode Keamanan (capcha)
- Calon peserta mengecek ulang data
- Calon peserta Mencetak Bukti Lapor Diri
- Calon peserta membawa bukti cetak lapor diri dan persyaratan dokumen ke SMKN 2 Karimun
Untuk panduan cara lapor diri (daftar ulang) silahkan ikuti langkah-langkah berikut :
- Masuk di halaman Lapor Diri Online, pastikan peserta sudah mempersiapkan tanda bukti pendaftaran online untuk mendapatkan Nomor Peserta dan Kode Verifikasi (Token).
- Berikut ini pengisian formulir Lapor Diri Online. Silahkan isikan Nomor Peserta, Kode Verifikasi (Token) beserta Kode Keamanan. Selanjutnya, klik tombol Lanjutkan.
- Selanjutnya, masuk ke proses Cek Ulang. Silahkan pastikan data yang tercantum sudah benar. jika sudah silahkan klik pada kotak setuju dengan pernyataan diatas.
- Berikut ini hasil Cek Ulang Lapor Diri Online.
- Proses Lapor Diri Online telah selesai, selanjutnya siahkan klik pada tombol Cetak Bukti Lapor Diri.
Calon Peserta Didik Baru wajib melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuh yaitu :
- SKL (Surat Keterangan Lulus)
- FC KK (Kartu Keluarga)
- FC Akte Kelahiran
- KTP orang tua/wali
- FC Legalisir IJAZAH bagi PD lulusan dibawah tahun 2023
- FC Legalisir SHUN bagi PD lulusan dibawah tahun 2023
- Surat Keterangan Sehat
- Pas Photo 3×4 dan 2×3 Warna latar belakang biru masing-masing 6 Lembar
- Usia Max 21 Tahun per 1 Juli 2023
- Surat keterangn berkelakuan baik dari sekolah asal
- Untuk Peserta laki-laki mab Warna Biru
- Untuk Peserta wanita mab Warna Merah
** “Menggunakan seragam SMP/MTs pada saat menyerahkan kelengkapan dokumen, tetap mengikuti protokol kesehatan dan memakai masker.”